Selasa, 12 Juni 2012

Mudahnya Membuat Passport Tanpa Calo


Kali ini saya akan menceritakan pengalaman mudahnya membuat atau memperpanjang paspor melalui internet. hal ini jelas tidak perlu menggunakan jasa calo yang jelas akan menghabiskan kocek kita. sebelumnya saya sudah menghubungi beberapa orang yang mengetahui akan adanya jasa tersebut, dan kisaran harganya pun cukup fariatif. untuk di Jakarta saja bisa sampai 1,6jt beda lagi kalau di Pati sampai 900rb.

Untuk pembuatan paspor dapat dilakukan dimana saja kita tinggal, tidak melihat pada ktp yang kita miliki. namun karena beberapa hal, pengurusan paspor saya lakukan di kanim Pati. dan anda dapat menentukanna sendiri waktu pendaftran online. dan berikut ini perjalanan yang saya lalui.

1. Pendaftaran online (07/06/2012) maksimal input jam 11 siang.
- masukkan informasi sesuai formulir
- tentukan kanim (lokasi) penyerahan berkas dan wawancara
- tentukan tanggal kedatangan ke kanim yang dituju (hari kerja senin-jumat).
- cetak bukti pra pendaftaran (dibawa waktu penyerahan berkas ke kanim)
Tutorial pedaftaran online bisa diunduh di sini

2. Memasukkan berkas, bayar, foto dan wawancara (08/06/2012).
- mintalah formulir dan beli map di koprasi kanim. (10 menit)
- masukkan berkas ke loket utama. (3 menit)
- tunggu panggilan untuk mengambil nomor antrian pembayaran administrasi. (15 menit)
- tunggu panggilan untuk foto, sidik jari dan wawancara. (30 menit)

3. Ambil (4 hari kerja) (12/06/2012).
Normalnya paling lama 4 hari kerja tapi sesuai anjuran petugas waktu wawancara 2 hari kerja untuk dicek sudah atau belumnya.
Dan alhasil paspor saya selesai 2 hari kerja + 2 hari libur (sabtu dan minggu) jadi sama aja 4 hari :d hehehe
Untuk mengecek bisa via website atau telp ke nomor kanim bersangutan.
- Untuk permintaan paspor lama anda diminta mengisi formulir dan memfotocopy semua halaman.
- Juga fotocopy paspor baru halaman depan dan belakang.
- Tanda tangan bukti pengambilan paspor.

4. Tinggalkan testimonial (pelayanan puas atau tidak)
Berhubung ketika saya mencoba menanyakan status paspor melalui call center kanim Pati dan mendapat respon yang kurang baik, tidak mau memberitahu status paspor dikarenakan lokasi ruangan yang jauh (sejauh apa sih lokasinya????) maka dalam testimonipun saya katakan pelayanan kurang memuaskan. padahal saya sudah berniat akan memberikan respon baik.

Biaya yang saya keluarkan:
1. Map: 10.000
2. Administrasi Paspor: 255.000,-
3. Fotocopy Paspor lama (bagi yang perpanjangan) semua halaman: 5000
4. Fotocopy Paspor baru (halaman depan dan belakang): 1000
---------------------------------------------------------------------------- +
Total Rp. 271.000,-

Berkas Yang Perlu discan dan dibawa waktu ke kanim:
1. Paspor Lama (perpanjangan)
2. KTP
3. Kartu Keluarga (bagi yang belum menikah)
4. Surat nikah
5. Ijazah terakhir (bagi yang belum menikah)
6. Akte kelahiran (bagi yang belum menikah)
7. Surat izin dari instansi tempat bekerja.

#minta kembali paspor lama untuk mempermudah pengurusan visa