Selasa, 22 Agustus 2023

Kebijakan Implementasi Green Banking Pada Bank Syariah Indonesia

Sasaran utama dalam mewujudkan green banking dari program Bank Syariah adalah dengan melakukan kegiatan operasional yang ramah lingkungan dan juga memberikan pembiayaan ramah lingkungan sebagai target penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Perbankan ramah lingkungan pada dasarnya mempunyai dampak positif terhadap lingkungan. Pengembangan konsep green banking juga memerlukan dukungan perbankan syariah. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh pengetahuan dan kebijakan terhadap penerapan green banking pada Kantor Cabang (KC) Bank Syariah Indonesia (BSI) Semarang. BSI berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam setiap upaya pelestarian lingkungan sebagai wujud nyata dan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif dengan pengambilan sampel purposive dengan menggunakan teknik sensus. Peneliti menyebarkan kuesioner (kuesioner) untuk mengumpulkan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan tidak berpengaruh signifikan terhadap penerapan green banking. Hal ini ditunjukkan dengan nilai t hitung sebesar 0,973 dengan nilai signifikansi sebesar 0,334. Sedangkan kebijakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap penerapan green banking. Hal ini ditunjukkan dengan nilai t hitung sebesar 9,789 dengan nilai signifikansi sebesar 0,000.

Original Title: Green Banking Implementation Policy at Indonesian Sharia Banks

Authors: Rastiana Alfaaghiyatul Arsy, Ratno Agriyanto, Nasrul Fahmi Zaki Fuadi

DOI: 10.46899/jeps.v11i2.445

DOWNLOAD