Selasa, 23 Agustus 2022

Analisis Rasio Likuiditas Bank Syariah Di Masa Pandemi Virus Covid-19


Merebaknya pandemi Covid-19 mengakibatkan banyak perusahaan besar mengalami dampak dari virus ini, termasuk Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Untuk melihat pertahanan LKS selama masa Covid-19, dapat dilihat dari kapasitas likuiditas bank. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kualitas likuiditas bank syariah di masa pandemi Covid-19 yang mengancam integritas ekonomi. Metode penelitian yang digunakan adalah statistik deskriptif kondisi likuiditas Bank Syariah selama masa pandemi Covid-19 dari bulan Desember 2019 sampai Agustus 2020. Objek penelitian ini adalah Bank Mandiri Syariah (BSM). Hasil kajian menunjukkan pada akhir Triwulan II (Januari-April 2020) Quick ratio mencapai nilai yang cukup rendah yaitu 75,43%, sedangkan Financing to Assets Ratio mencapai nilai yang cukup besar yaitu 67,04% dan Rasio Aset Likuid terhadap Total mencapai nilai yang cukup besar, yaitu 27,13%. Rasio likuiditas yang cukup longgar menjelaskan bahwa meski di tengah pandemi Covid-19, bank syariah masih dalam kondisi likuid dan dapat memenuhi kewajiban jangka pendek kepada deposan.

Baca Selengkapnya..