Tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkap faktor dan solusi stagnasi perbankan syariah. Pengumpulan data untuk penelitian kualitatif ini dilakukan melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Temuan studi menunjukkan bahwa pertumbuhan bank syariah telah melambat, yang dibuktikan dengan pangsa pasar mereka yang rendah, rasio deposito pembiayaan yang menurun, dan pengembalian aset yang menurun. Perluasan jaringan staf dan kantor Perbankan Syariah juga melambat. Alasan awal stagnasi perbankan syariah termasuk kinerjanya yang kurang baik dalam menjalankan tugas sosial, khususnya pengumpulan dan distribusi uang tunai. Persyaratan kedua adalah kemampuan menerapkan prinsip syariah dalam setiap kegiatan perbankan. Tiga label istilah Arab pada produk-produk yang ditawarkan oleh Bank Syariah terus menimbulkan kebingungan di masyarakat. Keempat, sengketa peradilan yang tidak terkait dengan perbankan termasuk entitas dan orang yang terkait dengan sebutan syariah, yang berdampak pada kepercayaan publik. Penelitian ini memberikan masukan kepada bank syariah untuk mengutamakan fungsi sosial, penghimpunan dan penyaluran zakat, infak, sedekah; menerapkan prinsip syariah; Mengindonesiakan istilah bahasa arab.